SEPUTAR LIGACAPSA- Sebanyak delapan angggota Brimob diamankan karena terlibat atas kejadian penusukan terhadap dua anggota Kodam Jaya di arena permainan biliard Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30, Depok, Jawa Barat. Mereka nantinya yang terbukti terlibat akan diproses hukum secara terbuka pada persidangan di pengadilan.
"Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jakarta (9/6).
Dalam hal ini, Mabes Polri menegaskan tak akan membela anggotanya yang terbukti melakukan kejahatan tentu tidak akan dibela. Sebab hal itu mencoreng Korps Bhayangkara.
"Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri," katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Kristomei mengatakan, meski pihaknya juga ikut dalam prose kasus ini, namun, mereka menyerahkan hal ini sepenuhnya ke aparat kepolisian. Pihaknya percaya Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita tunggu saja kepolisian bekerja. Kita percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya," kata Kristomei.
Diberitakan sebelumnya, dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis (7/6), sekira pukul 04.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.
Dua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada akhirny Serda Darma Aji meregang nyawa.
Dia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jumat 8 Juni 2018. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar