Kamis, 26 April 2018

Petinggi Facebook dikabarkan bakal bertemu Menkominfo



 SEPUTAR LIGACAPSA :Petinggi Facebook dikabarkan akan datang ke Indonesia. Belum diketahui, siapa petinggi yang bakal bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara itu.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan.
"Saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menkominfo," katanya kepada Merdeka.com, Jumat (27/4).
Persoalan yang menuntut petinggi Facebook bakal hadir itu, adalah terkait dugaan penyalahgunaan data yang dilakukan oleh Cambridge Analytica (CA) terhadap data 87 juta pengguna. Dari data tersebut, diduga 1 juta pengguna Facebook di Indonesia terjaring. CA sendiri merupakan firma konsultan politik asal Amerika Serikat.
Sebelumnya, tentang persoalan ini, pemerintah telah memberikan sanksi melalui perwakilan Facebook Indonesia berupa teguran dan Surat Peringatan (SP) kedua. SP kedua itu diberikan karena Facebook masih kurang cermat menutup layanan aplikasi kuis yang notabene sebagai kewajibannya saat bertemu dengan pemerintah. Dan pemerintah pun masih menunggu hasil audit yang dijanjikan Facebook.
Akhirnya, karena respons pihak Facebook cukup lama, pemerintah kembali mengirimkan surat kepada Facebook. Surat tersebut terkait permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.
Terdapat 4 hal yang harus dijelaskan oleh pihak Facebook. Berikut adalah permintaan penjelasan dari pihak Kemkominfo kepada Facebook:
1. Klarifikasi mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
2. Penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.
3. Memberikan data jadwal dan/atau hasil audit kasus ini;
4. Memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.
Permintaan penjelasan 4 hal yang diinginkan pemerintah itu harus dijawab Facebook Indonesia selambat-lambatnya 7 hari setelah surat itu dikirimkan. Surat tersebut telah dilayangkan pemerintah pada Kamis (19/4).
Selang 6 hari berikutnya, yakni pada Rabu (25/4), pihak Facebook akhirnya menjelaskan terkait 4 hal yang diharapkan pemerintah. Terutama pembatasan aplikasi ketiga.
"Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi. Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga," terang pria yang akrab disapa Semmy ini.
"Proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia," tambahnya.
Dilanjutkannya, pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar