Minggu, 22 April 2018

Melawan saat ditangkap, pelaku ganjal ATM ditembak polisi



SEPUTAR LIGACAPSA : Jajaran Reskrim Polres Jakarta Barat mengamankan satu orang tersangka berinisial JA alias JN, yang merupakan otak dari tujuh pelaku yang sudah ditangkap dari komplotan ganjal mesin ATM. Penangkapan itu di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku JA setelah anggotanya amankan tujuh tersangka. Dengan melakukansurveillance dan pembuntutan kepada pelaku, hingga akhirnya pada Senin (23/04) dini hari anggota mengamankan pelaku di kawasan Jembatan Besi V Tambora, Jakarta Barat.
"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan menggunakan senjata api. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujarnya, Senin (23/04)
Saat ditembak tersebut, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, pelaku diduga kehabisan darah dan menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan.
"Namun nyawa JA tak tertolong hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. Tersangka ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Atas pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah senjata api jenis FN, lima buah peluru kaliber 8 mm, satu buah bong sabu, 90 Kartu ATM berbagai jenis, satu unit HP Samsung, dan satu buah dompet milik pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Barat menciduk tujuh tersangka sindikat pembobol dana nasabah bank melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bermoduskan ganjal kartu. Mereka melakukan aksinya dengan mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi.
Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM. Disaat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan mengelabui korban menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor rahasia (PIN) untuk mengambil uang tarik tunai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar