
SEPUTAR LIGACAPSA- Pembunuhan sadis terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Rosalia Cici Maretini Br Siahaan (21) ditemukan tak bernyawa di kamar mandi Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut, Kamis (31/5) lalu. Mahasiswi itu diduga dibunuh oleh pendeta di gereja tersebut.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban diduga karena hal sepele. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku emosi karena korban mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.
Akibat perbuatannya, tersangka sementara dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. Terdapat fakta miris di balik tewasnya mahasiswi tersebut. Berikut fakta pembunuhan wanita muda di kamar mandi gereja yang dirangkum
1. Dibunuh oleh ayah angkatnya

2. Terdapat luka robek di leher

Ia mengenakan kemeja berwarna putih dengan motif bunga bordir putih. "Korban mengalami luka robek pada leher akibat benda tajam. Kepala bagian belakang luka," kata Tatan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti satu sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BK 4440 SAA, satu helm, sebatang kayu alu, sebilah pisau, dan pakaian milik korban.
3. Dugaan pemerkosaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar