Kamis, 14 Juni 2018

Badan senjata kimia pastikan Suriah gunakan racun sarin dan klorin di Ltamenah

SEPUTAR LIGACAPSA- Racun saraf terlarang sarin dan klorin digunakan dalam serangan di Suriah utara pada tahun lalu, kata pengamat senjata kimia dunia pada Rabu.
Hal tersebut adalah yang terbaru dalam serangkaian laporan dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), yang memastikan penggunaan zat beracun dalam perang saudara di negara itu.
OPCW juga menyelidiki dugaan serangan kimia pada 7 April tahun ini di daerah kantong Douma di dekat Damaskus, yang mendorong serangan peluru kendali oleh Amerika Serikat, Prancis dan Inggris.
OPCW diperkirakan menyiarkan hasil penyelidikan itu pada bulan ini. Organisasi itu mengatakan dalam pernyataan bahwa sarin digunakan di kota selatan, Ltamenah, di daerah Hama pada 24 Maret 2017.
Kelompok itu juga "menyimpulkan bahwa klorin sangat mungkin digunakan sebagai senjata kimia di Rumah Sakit Ltamenah dan daerah sekitarnya pada 25 Maret 2017".
Temuan di Ltamenah didasarkan pada keterangan saksi, analisis epidemiologi dan sampel lingkungan, katanya, dikutip dari Antara.
OPCW tidak menyebut yang bertanggungjawab atas serangan itu. Suriah membantah menggunakan senjata kimia.
Pasukan pemerintah Suriah telah menggunakan sarin dan klorin, menurut investigasi bersama PBB-OPCW, sementara pasukan pemberontak menggunakan gas mostar belerang sekali.
Tugas mereka, yang disebut JIM, dibubarkan pada November setelah usul pembaruan mandatnya ditolak Rusia di Dewan Keamanan PBB. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar