SEPUTAR LIGACAPSA - Kasus temuan bayi laki-laki tanpa kepala di kebun sawit, Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi akhirnya terbongkar. Bayimalang tersebut hasil hubungan sedarah AS (18) kakak dan WA (16) adik. Proses aborsi dibantu oleh ibu kandung berinisial AD (38).
Setelah bayi itu dilahirkan, kemudian WA membuangnya di kebun sawit, hingga akhirnya ditemukan warga.
WA hamil akibat perbuatan bejat kakak kandungnya AS. Bahkan AS mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi adik kandungnya itu.
"Kasus ini menarik karena bayi tersebut merupakan hubungan sedarah dari pelaku kakak dan adik, serta ibunya yang melakukan aborsi," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki, Selasa (5/6).
AS mengaku nekat menyetubuhi adik kandungnya sendiri karena terpengaruh film porno, dan AS mengaku jika dia mengancam akan memukuli sang adik jika tidak mau menuruti permintaannya.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengembangan kepolisian untuk menerapkan pasal yang akan dikenakan nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar