SEPUTAR LIGACAPSA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penggunaan batu bara untuk menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mencapai 32,6 juta ton sampai 22 Mei 2018.
Direktur Jendera Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, batu bara tersebut dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton. Terdiri dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117,2 ribu ton, IUP lainnya 11,4 juta ton.
"Untuk total realisasi penyerapan batu bara sektor kelistrikan sampai 22 Mei sebesar 32,6 juta ton, " kata Bambang, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (24/5).
Menurut Bambang, pada tahun ini target pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan mencapai 121,8 juta ton, terdiri dari PKP2B 75,5 juta ton, IUP BUMN 6,1 juta ton, IUP PMA 6 juta ton dan IUP lainnya 34,1 juta ton.
Dia optimis, kebutuhan batu bara sektor kelistrikan dapat terpenuhi. Sebab, kontrak kebutuhan batu bara untuk listrik di bawah target yang telah ditetapkan. Yaitu sebanyak 93,2 juta ton selama 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar