Rabu, 18 April 2018

Selain Menteri Luhut & Susi, Polda Metro juga periksa Siti Nurbaya terkait reklamasi



Seputar liga capsa Penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait kasus reklamasi telukJakarta. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.

"Menteri LH juga sudah," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui apa hasil dari pemeriksaan terhadap politisi NasDem itu.
"Nanti saya tanya penyidik dulu ya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengaku, pihaknya telah memeriksa Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti prihal kasus reklamasi. Pemeriksaan kata Adi, dilakukan untuk mengetahui terkait aturan pencabutan moratorium.
"Penyidik sudah datang ke sana (kantor), jadi itu (pemeriksaan) berkaitan aturan-aturan dengan moratorium. Pencabutan moratorium," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4).
Menurutnya, pemeriksa itu dilakukan terkait atas kajian yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Moratorium itu kan sisi kebijakan dari pemerintah ya. Dari sana pihak pengembang menginfomasikan hasil temuan. Reklamasi itu kan sifatnya umum ya, kita mau menilai NJOP kan kita lihat dulu berkaitan dengan reklamasinya. Ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan ada beberapa poin yang masih ditanya, itu yang mau kita tanyakan," bebernya.
"Lingkungan hidup, soal kerusakan. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan. Kemudian dari pihak pengembang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang pertanyaan pertanyaan yang jadi temuan,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar