SEPUTAR LIGACAPSA : Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta masyarakat tak risau soal isu serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Ia memastikan, seluruh TKA yang masuk ke Indonesia sudah terdaftar, apalagi mereka datang untuk bekerja.
"Jadi kita ini seperti dihantui ketakutan. Negara ini gedenya bukan main, yang penduduknya 250 juta. Singapura saja yang kecil tamu asingnya lebih banyak dari tamu kita. Kalau TKA pasti lah tercatat sebagai TKA," kata Yasonna di Jakarta Utara, Rabu (25/4).
Yasonna menjelaskan, Perpres TKA itu justru untuk mengontrol besaran TKA yang datang ke Indonesia. Malah dengan Perpres tersebut, kata Yasonna, mampu mendongkrak iklim investasi dalam negeri.
"Masuknya makanya dibuat Perpres untuk kemudahan mendaftarkan itu jadi harus Rencana Perjanjian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) nya ada," ujar Yasonna.
Meski begitu Yasonna mengakui TKA yang masuk bisa saja di bawah level managerial. Namun bukan berarti tenaga kerja yang berada di perusahaan tersebut didominasi tenaga asing.
"Semua, yang kecil pun semua. Ini kan proyek turn-key project. Saya sebagai businessman, mau investasi, biar cepet saya bilang saya mau tenaga kerja saya segini. Supaya dia (investor) cepet, dia pakai itu turn-key project, setelah selesai dia (TKA) pulang. Kalau tidak ada investasi itu dan sebagian tenaga kerjanya biasanya orang mereka, tapi sebagian pasti ada kita," beber Yasonna.
Terakhir Yasonna menegaskan, oleh karena itu dalam Perpres diatur ketat soal ketentuan TKA.
"Itu yang dibuat ketentuannya, aturannya, expertisenya seperti apa," Yasonna memungkasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar