Kamis, 19 April 2018

Ini negara-negara yang memiliki kecepatan internet tinggi, bagaimana Indonesia?



SEPUTAR LIGACAPSA Hootsuite, belum lama ini merilis laporan anyar mereka tentang kecepatan internet di belahan dunia. Dilaporkan TheNextWeb, terdapat dua kecepatan internet yang dibedakan yakni kecepatan internet melalui mobile dan fixed (kabel) broadband.

Rata-rata untuk kecepatan internet mobile broadband menembus angka 42,71 Mbps, sementara mobile broadband 22,16 Mbps.
Untuk mobile broadband, Norwegia adalah pemenang dari negara-negara yang memiliki kecepatan mobile broadband. Negara itu memiliki kecepatan internet sebesar 62,01 Mbps. Urutan kedua disusul oleh Islandia dengan 58,44 Mbps dan urutan ketiga adalah Belanda 54,53 Mbps.
Kemudian, untuk negara-negara yang memiliki kecepatan internet fixed broadband ditempati oleh Singapura. Singapura mampu menundukkan posisi Amerika Serikat yang dikenal memiliki banyak perusahaan berbasis internet hanya 84,66 Mbps. Dalam laporan tersebut, tercatat Singapura memiliki kecepatan internet sebesar 161,50 Mbps.
Disusul setelah Singapura ada Islandia dan Hongkong yang kecepatan internet kabelnya mampu menembus 157,73 Mbps dan 129,64 Mbps. Lantas, di mana posisi Indonesia? Baik kecepatan internet mobile dan kabel, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar. Ditilik secara rata-rata, kecepatan internet kabel Indonesia hanya 13,79 Mbps, sementara untuk mobile 9,82 Mbps.
Berikut adalah urutan selengkapnya kecepatan internet yang fixed broadband dan mobile broadband.
Fixed broadband
1. Singapura: 161.50 Mbps
2. Islandia: 157.73 Mbps
3. Hong Kong: 129.64 Mbps
4. Korea Selatan: 117.49 Mbps
5. Rumania: 195.7 Mbps
6. Swedia: 93.24 Mbps
7. Hongaria: 90.94 Mbps
8. Makau: 87.92 Mbps
9. Amerika Serikat: 84.66 Mbps
10. Belanda: 83.41 Mbps
Mobile broadband
1. Norwegia: 62,01 Mbps
2. Islandia: 58,44 Mbps
3. Belanda: 54,53 Mbps
4. Singapura: 51,92 Mbps
5. Uni Emirat Arab: 51,72 Mbps
6. Qatar: 51,61 Mbps
7. Australia: 50,04 Mbps
8. Hongaria: 46,38 Mbps
9. Kanada: 45,67 Mbps
10. Belgia: 45,16 Mbps



Tidak ada komentar:

Posting Komentar